Langsung ke konten utama

Manusia dan Pendidikan

 (Telah dirilis sebelumnya pada tahun 2018 di https://web.semafebuh.com/berita/tulisan-kema/catatan-lilin-1-manusia-dan-pendidikan/ )

Salam,

Tulisan ini adalah sebuah refleksi penulis yang diakhiri dengan ‘Tanda Tanya’. Harapannya agar tulisan ini dapat diperbaiki seiring pertanyaan ataupun kritik dari pembaca yang berujung di ruang diskusi. Pada awalnya, tulisan ini dibuat untuk mengikuti Lomba Karya Tulis bertema Hak Asasi Manusia yang diadakan SEMA FEB-UH, tapi batal akibat sistem kebut semalam yang nyatanya melewati deadline. Ya~ Meminjam lirik Fstvlst, “Berjalan tak sesuai rencana adalah hal yang sudah biasa, jalan satu-satunya ialah jalani sebaik yang kau bisa”. Akhirnya, dengan perasaan suka cita tulisan ini dihadirkan bagi segenap pembaca, terkhusus yang masih bersetia ‘mencari’ diri demi menjadi manusia. GAS! 

Menjadi manusia adalah sebuah proses yang tak berkesudahan. Konsep manusia sempurna/ideal, bagi saya, adalah cita-cita yang akan selalu dituju, adalah rumah yang selalu menunggu pulang, adalah jalan panjang tanpa ujung. Nirbatas! Jika terbatas maka itu artinya tidak sempurna.

Hak Asasi Manusia adalah satu tema yang tak pernah kadaluarsa tuk diperbincangkan.  Meski dideklarasikan pada tanggal 10 desember 1948, tetapi ruh dari perjuangan HAM ada sejak manusia ada. Terlepas dari kontroversi tentang landasan lahirnya HAM yang dinilai membawa gagasan humanisme dan liberalisme barat, tetapi kita semua tentu bersepakat tentang universalitas nilai kemanusiaan. Tulisan ini mencoba menyampaikan satu paradigma dalam memandang manusia yang termuat pada bagian pertama. Disusul dengan pembahasan tentang bagaimana mendidik manusia. Bagian ketiga mencoba membahas seputar dehumanisasi dan praktik kekerasan. Terakhir ditutup dengan surat kecil dari penulis untuk teman-teman mahasiswa.

 

Benarkah kita manusia?

“Semua manusia bebas dan dilahirkan dengan martabat dan hak-hak yang sama. Mereka memiliki akal budi dan hati nurani dan seharusnya berjumpa satu sama lain dalam semangat persaudaraan”.

(Pasal 1 – Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia)

 

Pada dasarnya, setiap hal di alam semesta ini memiliki nilai. Nilai adalah hal mendasar yang menjadi identitas-kedirian sesuatu. Kita memperlakukan sesuatu berdasarkan nilai yang ada padanya. Misalnya saja gunung sebagai pasak bumi dan pohon sebagai sumber oksigen, sikap kita mestinya adalah menjaga nilai itu. Perilaku kita sangat bergantung pada bagaimana kita memahami nilai sesuatu. Perbedaan manusia dengan makhluk lain ialah manusia mampu menangkap noumenon (baca; hakikat). Manusia mampu membaca apa yang ada di balik sesuatu, yang bersifat interinsik dan non materil. Nilai adalah sesuatu yang non materil, tidak kasat oleh mata. Disinilah kerja akal dibutuhkan, yakni menangkap nilai atau hakikat.

Sadar atau tidak, manusia diciptakan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang melekat padanya. Manusia kemudian didefinisikan dari sejauh mana nilai kemanusiaan itu telah teraktual di dalam dirinya. Seringkali, ketika ditanyai tentang perbedaan manusia dan entitas lainnya, dengan sigap kita menyebut ‘akal’. Saya pernah mendengar sebuah ungkapan ‘Setiap manusia memiliki akal, namun tidak semua manusia telah berakal’. Ibarat seseorang yang memegang baju di tangannya, dapatkah kita menyebutnya telah berbaju? Begitu pula akal, sebagian kita belum menggunakan akal kita dengan benar. Pada tahap ini, kita sejatinya belum layak menyandang predikat ‘manusia’. Bukan kerangka tubuh yang disertai kepala, tangan, dan kaki lah yang menentukan kemanusiaan kita. Tetapi nilai yang ada pada diri kita masing-masing.

Nilai kemanusiaan kita terletak pada Akal dan Fitrah. Akal adalah sesuatu yang dengannya kita memperoleh pengetahuan dan mengenal alam semesta, sedangkan fitrah adalah kecenderungan bawaan kita untuk mengikuti kebenaran, kecenderungan terhadap moral/akhlak, keindahan (estetika), keadilan, hingga pada keabadian dan kemutlakan. Fitrah berbeda dengan insting atau naluri yang juga dimiliki oleh hewan. Naluri berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan fisik, seperti makan, minum, tidur dan kawin. Tidak salah jika Aristoteles mendefinisikan manusia sebagai Binatang Berakal. Karena pada dasarnya kita juga memiliki kecenderungan jasmani seperti hewan, tetapi akal lah yang menjadi diferensia/pembeda.

Bukan kesempatan yang tepat untuk menjelaskan panjang lebar tentang akal dan fitrah. Yang ingin penulis sampaikan ialah, apabila kita ingin menegakkan kemanusiaan, akal dan fitrah mesti diberikan kemerdekaan. Segala bentuk sikap yang menghambat dan menekan potensi akal dan fitrah adalah upaya dehumanisasi.

 

Bagaimana pendidikan yang memanusiakan?

“Pendidikan yang benar adalah pendidikan yang mengembangkan bakat dan potensi manusia secara alami. Pendidikan tidak semestinya memenjarakan. Sebab, ini akan menghambat berkembangnya akal dan fitrah, sehingga manusia justru menjauh dari sisi kemanusiaannya..”

 

Dalam  pengertian yang sederhana dan umum, makna pendidikan ialah usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan, baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat dan kebudayaan. Benar bahwa pendidikan tidak terlepas dari konteks budaya yang dianut suatu masyarakat. Tetapi yang perlu kita ingat, bahwa pendidikan adalah sebuah proses humanisasi (memanusiakan manusia). Proses Humanisasi ini berladaskan pada nilai-nilai kemanusiaan yang universal. Disebut universal karena sejatinya nilai tersebut adalah hal yang potensial pada setiap manusia dari latar belakang suku, ras, agama dan budaya apapun. Sekedar tambahan, budaya secara etimologi berarti Budi/Akal. Jadi, setiap budaya semestinya selaras dengan akal-budi manusia.

Bagi Freire, seorang pemikir asal Amerika Latin, pendidikan haruslah berorientasi kepada pengenalan realitas diri manusia dan dirinya sendiri. Freire mengkritik paradigma pendidikan yang selama ini diamini oleh sebagian masyarakat, bahkan teraktualkan dalam sistem. Pendidikan yang dimaksud ialah pendidikan yang memposisikan pendidik sebagai subjek yang aktif sedangkan peserta didik adalah objek yang pasif. Peserta didik diposisikan seperti bejana kosong. Agar pendidikan berjalan sebagaimana mestinya, kita mesti menaruh perhatian serius. Bagaimana tidak, ini berkenaan dengan pembangunan manusia secara individu maupun masyarakat. Para pendidik haruslah orang-orang yang memahami bagaimana manusia itu sebenarnya.

Apakah mendidik manusia dapat kita samakan dengan memelihara hewan ternak? Dimana kita akan membentuknya sebagaimana yang kita harapkan, tak peduli apakah metode yang kita pakai akan membuatnya ‘cacat’ atau ‘sempurna’. Mari kita amati bagaimana seorang peternak memelihara kambing. Terkadang ada yang memelihara kambing demi kambing itu sendiri, dan ada pula yang memeliharanya untuk kepentingan manusia. Jika sang peternak menginginkan pemeliharaannya untuk kambing itu sendiri, apa perlu ia melakukan pengebirian? Tidak! Sebab, dengan pengebirian kita menyiksa kambing itu dan membuatnya cacat. Ia tidak dapat lagi tumbuh dengan sempurna. Namun, jika kita memeliharanya demi kepentingan tertentu agar ia dapat bermanfaat bagi kita, kita tidak akan ragu melakukan pengebirian. Tidak penting apakah hal itu berpengaruh buruk bagi si kambing atau tidak. Sebab yang kita inginkan adalah kambing itu menjadi gemuk dan menuruti perintah kita.

Lalu bagaimana jika pendidikan manusia ternyata dijalankan seperti cara di atas? Dimana terdapat orang-orang yang menginginkan agar manusia dibentuk sedemikian rupa agar mampu mencapai ‘target-target’ yang mereka tentukan sendiri, dengan dalih agar lebih berguna bagi masyarakat kedepannya. Padahal di balik itu, kata ‘masyarakat’ sebenarnya hanya merujuk pada segelintir orang yang memiliki kepentingan. Mereka mungkin akan mengatakan bahwa ‘masyarakat’ membutuhkan orang-orang yang terlatih secara militer, yang mampu secara disiplin dan sigap melaksanakan tugas tanpa membantah, bahkan kalau bisa, tanpa berpikir! Atau… dalam konteks lain, mereka mengatakan bahwa ‘masyarakat’ hari ini membutuhkan orang-orang yang dapat berguna. Kata ‘berguna’ kemudian mereka definisikan menjadi ‘diterima dalam pasar tenaga kerja’, ‘memiliki pekerjaan yang mapan’, ‘memiliki upah yang layak dan banyak’.

Apakah pendidikan seperti itu yang kita hendaki? Pendidikan yang tak ubahnya pengebirian dalam wajah yang lain. Jika kambing dikebiri, kita akan melihat kecacatannya dengan mata, pada anggota tubuhnya. Tetapi, pengebirian dan pengekangan manusia berlangsung dengan halus. Sebab yang cacat bukanlah fisik, melainkan jiwa atau mental. Pendidikan semacam ini akan membunuh perasaan manusia, mengubahnya menjadi robot yang kehilangan akal sehat, kemerdekaan dan kemauannya. Manusia menjadi sebuah mesin yang canggih.

Kita mesti tegas mengatakan bahwa pendidikan seperti ini bukanlah pendidikan yang hakiki. Sekali lagi, pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia. Bukan justru menjauhkannya dari nilai-nilai kemanusiaannya. Benarkah pendidikan kita hari ini telah terhindar dari praktik seperti di atas? Atau justru masih banyak metode pendidikan yang berujung pada dehumanisasi?

 

Dehumanisasi dan Praktek Kekerasan di Dunia Kampus

Pada tulisan ini, perlu kiranya kita mengangkat perbincangan tentang kampus sebagai ruang dimana proses pendidikan dilangsungkan. Kita sepakat bahwa pendidikan menuntut humanisasi. Penindasan, apapun nama dan motif di baliknya, adalah sesuatu yang tidak manusiawi, sesuatu yang menafikan harkat dan martabat kemanusiaan. Kebanyakan orang yang tertindas menjadi tidak berdaya dan ditenggelamkan dalam kebudayaan bisu. Adapun para penindas telah mendustai nilai-nilai kemanusiaan pada dirinya. Keduanya terasing dari hakikat keberadaan dan hati nuraninya. Inilah yang kita sebut Dehumanisasi. Proses dehumanisasi membunuh akal dan fitrah, bertentangan dengan Hak Asasi Manusia.

Kawan pembaca yang semoga masih merekah..

Berbicara tentang pendidikan dan dehumanisasi, terdapat pertanyaan yang mengemuka dengan topik kita ini; “Apakah kekerasan adalah hal yang dibolehkan dalam proses pendidikan?.” Untuk menjawab ini, kita membutuhkan penjelasan yang terang tentang kekerasan itu sendiri.

Kekerasan secara umum terdiri atas kekerasan fisik dan kekeraan piskis. Herbert Kelman, seorang pemikir asal Austria mencoba menguraikan bagaimana manusia dapat melakukan tindakan kekerasan tanpa perasaan bersalah. Ia menyebutkan bahwa pada dasarnya manusia memiliki kendali modral, semacam rem perilaku. Kita dapat membuat kondisi dimana rem itu kurang berfungsi atau blong sama sekali. Ada tiga kondisi mengapa orang melakukan kekerasan.

Pertama, otorisasi. Ia melakukan sesuatu karena ditugaskan untuk itu. Ia hanya menjalankan perintah, peraturan atau prosedur. Dengan begitu, ia dilepaskan dari tanggung jawab. Ia tidak bersalah sepenuhnya.

Kedua, rutinisasi. Kekerasan dijadikan pekerjaan yang berulang, menjadi biasa bahkan menjadi bagian dari sistem. Dengan begitu, hambatan moral dilumpuhkan. Pada tingkat tertentu, hambatan diubah jadi dorongan moral. Kekerasan bukan saja dirutinkan, tetapi dinilai sebagai tindakan yang pantas bahkan luhur.

Ketiga, dehumanisasi. Korban dijauhkan dari kemanusiaannya. Kita hilangkan jatidirinya. Kita matikan potensi akal dan fitrahnya terhadap kasih-sayang, keadilan, dan moral. Dengan begitu, kekerasan justru akan dianggap hal yang wajar.

Sekali lagi, kekerasan bukan saja menyoal fisik, tetapi justru psikis. Sesuatu yang lebih halus dan efeknya justru lebih membekas. Dalam ilmu psikologi, orang yang menerima tekanan dan tidak berdaya untuk memenuhi kehendaknya, suatu waktu bisa saja meluapkan perasaan traumanya dalam bentuk penyimpangan. Kita patut berduka jika kampus sebagai wadah pengembangan intelektualitas justru mempertemukan kita dengan hal demikian. Entah di ruang kelas, entah di lembaga mahasiswa, atau di ruang yang lainnya.

Pendidikan sebagai upaya penyadaran, meyakini potensi manusia untuk menuju kebaikan. Olehnya itu, pendidikan tidak membutuhkan pemaksaan fisik maupun psikis untuk membuat seseorang mengerti. Manusia memiliki akal yang mampu mengenali mana yang benar dan mana yang salah untuk dilakukan. Akal membutuhkan argumentasi, bukan agresi berupa penyiksaan. Menurut saya, tindakan kekerasan justru menyatakan ketidakmampuan kita untuk mentransformasikan nilai dengan cara yang lebih edukatif, rasional, disertai dengan keteladanan.

Kita dikelilingi oleh beragam bentuk kekerasan. Demonstrasi yang dilakukan mahasiswa tak jarang terhindar dari sikap represif aparat keamanan kampus. Padahal, Hak Asasi Manusia menjamin kemerdekaan kita berpendapat. Pengekangan hak berserikat dalam bentuk halus juga dilayangkan dalam bentuk Peraturan Rektor tentang Organisasi Kemahasiswaan. Benarkah kampus kita sedang melakukan humanisasi? Atau justru mempraktekkan metode pendidikan yang dipaksakan mengikuti standar segelintir orang yang berkepentingan? Disinilah peran kita untuk tetap menjaga nalar kritis dan memperjuangkan nilai yang diyakini benar.

 

Lilin Kemanusiaan; Sebuah catatan untuk kita semua

Salam untuk anda yang hari ini bisa mencicipi pendidikan tinggi, di saat sebagian kawan kita harus mengurungkan keinginannya dengan terpaksa karena keterbatasannya.

Senang bisa menyapamu dalam ‘pertemuan’ kali ini. Meski tidak saling tatap, saya tidak begitu khawatir karena tidak bisa melihat langsung raut wajahmu. Kita bisa mengatur jadwal bertemu di lain waktu untuk berdiskusi tentang tulisan ini atau tentang hal penting lainnya, bukan? Lagipula, konon, kata-kata bisa lebih kuat melampaui ruang dan waktu, menembus banyak kepala, bahkan mengabadi dalam ingatan. Semoga demikian catatan ini. 

Apa kabar, kawan? Mungkin kita perlu melakukan refleksi tentang bagaimana kehidupan kampus kita hari ini. Apakah kampus kita masih menjunjung tinggi kemerdekaan berpendapat? Ataukah justru telah menjadi kerangkeng yang menyulap manusia menjadi mesin tanpa karsa? Sebagian kita mungkin merasa baik-baik saja. Ya, itulah ajaibnya ‘sistem’ yang dikemas rapi untuk kita semua. Itulah sistem yang bersandar pada Pandangan Dunia Materialisme-mekanistik dan berujung pada Ideologi Kapitalisme.

Kita adalah target dari perang pemikiran dan kebudayaan demi kepentingan segelintir orang. Ternyata benar, bahwa menjadi korban tidak selamanya menderita. Kita sibuk bersenang-senang, di saat upaya penindasan sedang berlari kencang. Kita tertidur pulas karena kekenyangan, di saat berjuta anak-anak tak punya rumah dan kelaparan. Kita bahkan dengan entengnya duduk, berbincang dan terbahak-bahak di cafeteria, di saat seorang kakek bertubuh kurus, dengan pakaian sobeknya mengais-ngais tong sampah di tengah malam dan melintas di depan kita. 

Apa kabar, kawan? Apakah lembaga mahasiswa dan proses kaderisasinya tengah memanusiakan anggotanya? Masihkah kita merawat rem perilaku kita? Atau justru membiarkannya berkarat hingga virus kekerasan meracuni kita? Adakah di antara kita yang tanpa rasa bersalah bertindak semena-mena atas nama kaderisasi? 

Tidakkah kita pernah terpikir, bahwa di balik sebuah pukulan yang dilayangkan seorang senior kepada juniornya,  ada seorang ibu dan ayah yang sedikitpun tidak pernah memukul anaknya. Lantas, apa hak kita? Siapa kita? Tidakpernahkah kita berpikir bahwa bentakan (kekerasan verbal), segala tekanan dan hukuman tak beralasan akan mengkerdilkan jiwa, membunuh mental, dan menghambat potensi kemanusiaan seseorang? Bukankah setiap kita berhak atas rasa aman dan tenteram? 

Di samping teknik humanisasi, ada pula teknik dehumanisasi. Karena kita adalah manusia, bukankah semestinya memilih yang pertama?

 Katakanlah, aku berlindung kepada Tuhan Pemelihara Manusia, Raja Manusia, Tuhan Manusia (QS 114:3-5).

Sampai bertemu..

Mari menjaga lilin kemanusiaan agar tetap hidup di dalam jiwa kita.

Mari menolak segala bentuk dehumanisasi di depan mata.

Sadar dan merdekalah!

 

REFERENSI:

  1. Freire, Paulo. Politik Pendidikan. 2002. Yogyakarta: REaD
  2. Anwar, Muhammad. Filsafat Pendidikan. 2015. Depok: Kencana
  3. Hardiman, F. Budi. Hak-Hak Asasi Manusia. 2011. Yogyakarta: PT Kansius
  4. Rakhmat, Jalaluddin. Afkar. 2016. Bandung: Penerbit Nuansa
  5. Freire, Paulo – Illich, Ivan – Fromm, Erich. Dkk. Menggugat Pendidikan. 2015. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

 

Titania Ramadhanti, Ilmu Ekonomi 2016 (Email: nyanya.swan@gmail.com)

Komentar

Postingan Populer