Keadilan Ekologis dalam Kacamata Pancasila


Kerangka Berfikir Manusia; Bekal Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Titania Ramadhanti

Berbicara tentang pengetahuan, kita tidak akan pernah lepas dari satu cabang filsafat yang dikenal dengan Epistemologi. Epistemologi merupakan suatu teori pengetahuan yang berbicara tentang bagaimana mengetahui realitas (alam semesta) dan alat apa yang digunakan untuk mengetahui realitas tersebut. Epistemologi secara umum terbagi menjadi dua, yaitu epistemologi barat dan epistemologi timur. Epistemologi barat didominasi oleh Empirisme sedangkan epistemologi timur didominasi oleh Parepatetik dan Desposisi. Empirisme sebagai sebuah aliran epistemologi hanya mengakui indera sebagai alat dan sumber pengetahuan. Adapun rasio, menurut empirisme hanya berfungsi untuk mengorganisasikan pengetahuan-pengetahuan yang didapatkan melalui indera. Misalnya, Naga. Naga di dalam alam materi (inderawi) tidak memiliki wujud, namun rasio kita dapat menggabungkan pengetahuan inderawi  tentang kepala singa, badan ular, sayap kalelawar, sisik ikan. Menurut empirisme, Ketiadaan indera meniscayakan ketiadaan pengetahuan berkenaan dengan indera tersebut.
Adapun epistemology timur dalam hal ini merupakan buah pemikiran dari para filosof timur. Epistemology timur memandang bahwa alat pengetahuan terdiri menjadi 3 yaitu, indera, khayal dan akal. Ia dapat diringkas dalam pembagian konsepsi-konsepsi mental menjadi dua jenis: konsepsi-konsepsi primer dan konsepsi-konsepsi sekunder.[1] Konsepsi-konsepsi primer ini dihasilkan dari persepsi indera langsung. Kita memahami warna karena kita telah mengetahuinya dengan cara melihat oleh mata. Kita memahami rasa manis dengan cara mencicipinya, memahami bau dengan cara mencicipinya, memahami bunyi melalui pendengaran. Pun kita memahami kasar, halus, panas maupun dingin karena kita menyetuhnya dengan indera peraba. Gagasan-gasan yang hadir melalui indera membentuk fondasi konsepsi primer dan terjadilah pengetahuan tahap awal. Di atas dasar fondasi ini, pikiran membangun konsepsi-konsepsi sekunder, tahap ini diberi nama teknis ‘desposisi”. Adapun alat yang digunakan dalam tahap ini ialah khayal dan akal. Gagasan-gasan yang hadir dalam tahap kedua berada di luar lingkup indera, sekalipun ia merupakan gagasan yang diberikan kepada khayal dan akal oleh indera manusia.
Sebagai konseksuensi logis, system epistemology yang dianut akan melahirkan Pandangan Dunia tersendiri. Pandangan dunia atau yang disebut world view adalah pandangan kita tentang realitas sebagaimana adanya. Ini juga bisa diartikan sebagai kerangka pikir yang digunakan untuk melihat realitas (alam semesta). Pandangan dunia berbicara tentang apakah realitas ini hanya tersusun dari materi, atau materi sekaligus nonmateri. Secara umum, pandangan dunia terbagi menjadi dua yaitu pandangan dunia materialisme dan pandangan dunia metafisika. Pandangan dunia inilah yang menjadi dasar dari ideology yang dianut oleh individu atau golongan. Ideology adalah pandangan kita tentang realitas sebagaimana mestinya (konsep praktis). Perbedaan ideology adalah akibat dari perbedaan kerangka berpikir atau pandangan dunia. Sebab, keduanya memiliki hubungan kausalitatif.
Pandangan dunia materialism diwakili oleh dua ideology besar dunia yaitu marxisme dan kapitalisme. Berbeda dengan ideology timur yang memandang realitas terdiri dari materi dan non materi, fisik dan metafisik, insfrastruktur dan suprastruktur, kedua ideology tersebut memandang realitas hanya tersusun oleh objek-objek material. Kedua ideology tersebut memiliki definisi masing-masing mengenai keadilan. Bagi marxisme, keadilan tercipta apabila terwujud masyarakat tanpa kelas yang didasarkan dengan konsep pemerataan, serta terwujudnya nasionalisasi asset-aset Negara tanpa diintervensi oleh pihak swasta. Bagi ideology kapitalisme, manifestasi keadilan terdiri dari 4 hal: Pertama, liberalism yang menyatakan bahwa untuk menciptakan keadilan maka dianggap perlu memberi kebebasan kepada individu. Kedua, sekularisme yang berpandangan bahwa pendidikan yang berkeadilan hanya bisa dicapai jika agama dipisahkan dengan ilmu pengetahuan. Ketiga, demokrasi yaitu kebebasan dalam dunia politik. Terakhir, kapitalisme ekonomi yang kini telah bermetamorfosis menjadi neoliberalisme.
Noam chomsky melukiskan hakikat kapitalisme gaya baru itu dalam konsep neoliberalisme. Deskripsi fenomena ideology neolib jauh lebih kompleks, bentuknya tampil pada bagaimana sebuah korporasi besar yang kekayaannya melampaui asset kekayaan yang dimiliki oleh suatu Negara, sehingga dengan uangnya ia bisa mendiktekan apa saja yang dikehendakinya. Ia bisa mengarahkan kemana haluan perkembangan ilmu pengetahuan mesti ditetapkan, menjinakkan dunia kampus dan para intelektual kritis yang bersuara nyaring, membeli kekuasaan politik dan melemahkan lembaga peradilan.[2]
Mari kita lihat, bagaimana dampak dari sebuah ideologi dapat sangat mempengaruhi cara manusia memperlakukan alam. Sebagaimana banjir bandang beberapa tahun yang lalu terjadi di Negara bagian Amerika, dimana kapitalis neolib menawarkan bantuan proyek perumahan namun uluran tangan itu ternyata hanya bisa diakses kalangan atas, sementara bagi kaum the-have-not mereka justru mengalami dua kali musibah: banjir bandang dan penggusuran pasca musibah banjir yang telah menimpa diri dan keluarganya.
Di Kota Kolaka, Kecamatan Pomalaa, Sulawesi Tenggara terdapat beberapa perusahaan tambang. Akibat kurangnya intervensi pemerintah dalam menerapkan kebijakannya, lingkungan menjadi tercemar. Limbah hasil tambang justru merusak ekosistem laut. Dilansir oleh salah satu media online[3], dalam kunjungannya ke Kolaka, Menteri kelautan dan perikanan, Susi Pudjiastuti melakukan sidak ke Desa Hakatutobu, Kecamatan Pomalaa, Senin, (20/3). Dalam sidak itu, Susi melihat secara langsung kondisi air yang ada di desa tersebut. Airnya sudah berubah warna menjadi kemerahan, belum lagi ada warga yang sempat menyampaikan keluhannya. “Kulit kita gatal-gatal.”, ujar Nur salah seorang warga.
Pertambangan sebagai salah satu sektor perekonomian memang memiliki dampak positif dan juga negatif bagi lingkungan sekitarnya. Dampak positifnya adalah meningkatnya devisa Negara dan pendapatan asli daerah serta menyerap tenaga kerja. Sedangkan dampak negative dari kegiatan penambangan dapat dikelompokkan dalam bentuk kerusakan bumi, ampas buangan (tailing), kebisingan, polusi udara, menurunnya permukaan bumi (land subsidence).
Pada tanggal 7 hingga 18 desember 2009 yang lalu telah diadakan sebuah pertemuan bersejarah, yaitu “konperensi puncak tentang perubahan iklim”, yang diselenggarakan oleh persatuan bangsa-bangsa di Copenhagen. Konpernsi ini diikuti oleh wakil-wakil pemerintah dari 170 megara, dan dihadiri oleh sekitar 8000 peserta. Mata dunia tearah ke Copenhagen dengan harap-harap cemas tentang keberhasilannya.[4]
Masalah lingkungan memang sesuatu yang belum ada habisnya untuk diperbincangkan. Menurut prinsipnya, apabila salah satu sumber daya alam diambil untuk pembangunan dan tidak diperhatikan kaitannya dengan komponen lingkungan lainnya, maka terobeklah jaringan ekosistem yang ada. Jika sumber daya alam yang diambil sedikit hingga robekan jaringan ekosistemnya kecil, maka pemulihan bisa diharapkan kembali. Namun, apabila yang diambil adalah banyak dengan teknologi dan cara pengambilan yang merobek jaringan ekosistem secara lebih luas, maka kerusakan lingkungan bisa begitu besar sehingga mematikan organisme hidup dalam ekosistem. Pola pembangunan konvensional yang sudah dilaksanakan selama puluhan tahun di bumi ini telah mengambil  sumber daya alam begitu besar dengan teknologi dan proses produksi yang melahirkan kerusakan global.[5]
Kita perlu mendobrak perbatasan kebijakan pembangunan konvensional yang menekankan kepada pertumbuhan ekonomi dalam mekanisme pasar sebagai sasaran keberhasilan pembangunan. Kebijakan pembangunan ke depan harus berpikir secara menyeluruh yang mampu menjawab tantangan kehidupan. Dimensi pembangunan yaitu ekonomi, social dan pembangunan lingkungan seharusnya dapat terakomodir sekaligus. Dalam ekonomi, peranan pasar sangat dominan dalam mempertemukan permintaan konsumen dengan penawaran produsen, tetapi pasar belum efektif menanggulangi masalah social dan lingkungan. Sampai saat ini, pasar juga masih gagal dalam menangkap isyarat lingkungan. Udara bersih, suhu nyaman, pemandangan landscape alami indah, air tawar hujan bersih, sungai jernih, tanah subur, semua ini tidak masuk dalam perhitungan pasar sehingga tidak punya harga atau nilai biaya bagi pembangunan.[6]
Untuk menjamin adanya sumber daya alam bagi pembangunan yang berkelanjutan, perlu diciptaan strategi yang mengarah pada upaya tersebut, yakni[7]:
1.      Meneliti kondisi serta masalah yang berkaitan dengan sumber daya alam dan lingkungan termasuk tingkat eksploitasi dan penggunaannya, kemudian memperkirakan kecendrungan dalam jangka panjang, serta menentukan tingkat jaminan tersedianya sumber daya alam itu bagi pembangunan jangka panjang dengan cara penciptaan kembali maupun meningkatkan ketersediannya.
2.      Mengubah teori dan praktik pemberian nilai atau harga terhadap setiap barang yang ada. Pemberian nilai yang tinggi terhadap hasil produksi akhir, dan nilai yang rendah terhadap bahan mentah, serta tanpa nilai atau harga bagi sumber daya alam, harus segera diganti dengan cara memberi harga yang tepat pada sumber daya alam. Hal ini harus dilakukan karena sumber daya alam walaupun merupakan pemberian alam, sesungguhnya tidak boleh digunakan seenaknya karena akan menjadi langka adanya, kemudian menjadi mahal adanya.
3.      Membuat studi mengenai bagaimana melindungi, mengembangkan, menyimpan serta memperbanyak persediaan sumber dayaalam melalui investasi social seperti pendidikan dan latihan.

Jika di awal tulisan kita membahas mengenai kerangka berfikir yang kemudian mempengaruhi cara manusia memperlakukan alam semesta. Di akhir tulisan ini, penulis ingin menuangkan bagaimana pandangan dunia desposisi yang melahirkan ideologi Pancasila melihat dan memperlakukan alam semesta. Meskipun Penanaman Ideologi Pancasila ini idealnya dilakukan melalui studi kritis dengan metode filosofis, namun bagi penulis, memasukkan Pendidikan Moral Pancasila (PMP) beserta P4 (pedoman penghayatan dan pengamalan nilai-nilai pancasila) ke dalam kurikulum pendidikan dasar dapat menjadi salah satu upaya fundamental yang perlu dilakukan untuk menjemput keadilan ekologis. Memahami lebih jauh pancasila beserta butir-butirnya, dan tidak sekedar menghapalkannya adalah sesuatu yang mesti diupayakan oleh semua elemen masyarakat terkhusus akademisi.
Secara singkat, Pancasila dalam memandang alam semesta tergambarkan sebagai berikut:
1.       KETUHANAN YANG MAHA ESA
Bahwa alam semesta ini milik Tuhan Yang Maha Esayang dititipkan kepada kita. Ia perlu dijaga kelestariannya dan dikelola sebaik-baiknya agar dapat memenuhi hajat orang banyak dan semua makhluk.
2.      KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
Bahwa cara pengelolaan alam dan lingkungan berbasis kemanusiaan. Manusia sejatinya tidak boleh melakukan tindakan yang justru merusak dan membahayakan dirinya dan manusia lainnya.
3.      PERSATUAN INDONESIA
Bahwa perlu kesatuan kerja yang kolektif dan sinergi antara seluruh komponen di dalam masyarakat, termasuk pemerintah dan swasta dalam pengelolaan lingkungan.
4.      KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN
Bahwa kinerja yang efektif diperlukan perwakilan rakyat yang arif dan bijaksana baik berupa lembaga atau non lembaga, agar semua aspirasi rakyat dalam hal pemenuhan kesejahteraannya dapat  terpenuhi secara efektif dan efisien.
5.      KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
Bahwa alam dan semua sumber daya alam nya mesti dikelola secara proporsional, agar dapat tercipta harmonisasi dalam pengelolaaannya. 





[1]Muhammad Baqir Ash-Shadr. Falsafatuna. 2014
[2] Nur sayyid santoso kristeva. Sejarah ideology dunia. 2015
[3] M.detik.com. 20 maret 2017. 15.04 WIB
[4] FEB-UH. Esai – esai pemikiran. 2010.
[5] https://studipariwisata.com/analisis/lingkungan-hidup-tantangan-dan-peluang/
[6] Aca Sugandhy, Rustam Hakim. Pembangunan berkelanjutan berwawaan lingkungan.2009
[7] M. Suparmoko. Ekonomi sumber daya alam dan lingkungan. 2006.

Komentar

  1. Ulasannya menarik. Sedikit lebih maju dari persfektif Yudi Latif di buku Revolusi Pancasila. Membaca ekologi menggunakan analisis pancasila.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer