Keadilan Ekologis dalam Kacamata Pancasila
Kerangka Berfikir Manusia; Bekal Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Titania Ramadhanti
Berbicara
tentang pengetahuan, kita tidak akan pernah lepas dari satu cabang filsafat
yang dikenal dengan Epistemologi. Epistemologi merupakan suatu teori
pengetahuan yang berbicara tentang bagaimana mengetahui realitas (alam semesta)
dan alat apa yang digunakan untuk mengetahui realitas tersebut. Epistemologi
secara umum terbagi menjadi dua, yaitu epistemologi barat dan epistemologi
timur. Epistemologi barat didominasi oleh Empirisme sedangkan epistemologi
timur didominasi oleh Parepatetik dan Desposisi. Empirisme sebagai sebuah
aliran epistemologi hanya mengakui indera sebagai alat dan sumber pengetahuan.
Adapun rasio, menurut empirisme hanya berfungsi untuk mengorganisasikan
pengetahuan-pengetahuan yang didapatkan melalui indera. Misalnya, Naga. Naga di
dalam alam materi (inderawi) tidak memiliki wujud, namun rasio kita dapat
menggabungkan pengetahuan inderawi
tentang kepala singa, badan ular, sayap kalelawar, sisik ikan. Menurut
empirisme, Ketiadaan indera meniscayakan ketiadaan pengetahuan berkenaan dengan
indera tersebut.
Adapun
epistemology timur dalam hal ini merupakan buah pemikiran dari para filosof
timur. Epistemology timur memandang bahwa alat pengetahuan terdiri menjadi 3
yaitu, indera, khayal dan akal. Ia dapat diringkas dalam pembagian
konsepsi-konsepsi mental menjadi dua jenis: konsepsi-konsepsi primer dan
konsepsi-konsepsi sekunder.[1]
Konsepsi-konsepsi primer ini dihasilkan dari persepsi indera langsung.
Kita memahami warna karena kita telah mengetahuinya dengan cara melihat oleh
mata. Kita memahami rasa manis dengan cara mencicipinya, memahami bau dengan
cara mencicipinya, memahami bunyi melalui pendengaran. Pun kita memahami kasar,
halus, panas maupun dingin karena kita menyetuhnya dengan indera peraba.
Gagasan-gasan yang hadir melalui indera membentuk fondasi konsepsi primer dan
terjadilah pengetahuan tahap awal. Di atas dasar fondasi ini, pikiran membangun
konsepsi-konsepsi sekunder, tahap ini diberi nama teknis ‘desposisi”. Adapun
alat yang digunakan dalam tahap ini ialah khayal dan akal. Gagasan-gasan yang
hadir dalam tahap kedua berada di luar lingkup indera, sekalipun ia merupakan
gagasan yang diberikan kepada khayal dan akal oleh indera manusia.
Sebagai
konseksuensi logis, system epistemology yang dianut akan melahirkan Pandangan
Dunia tersendiri. Pandangan dunia atau yang disebut world view adalah pandangan kita tentang realitas sebagaimana
adanya. Ini juga bisa diartikan sebagai kerangka pikir yang digunakan untuk
melihat realitas (alam semesta). Pandangan dunia berbicara tentang apakah
realitas ini hanya tersusun dari materi, atau materi sekaligus nonmateri.
Secara umum, pandangan dunia terbagi menjadi dua yaitu pandangan dunia
materialisme dan pandangan dunia metafisika. Pandangan dunia inilah yang
menjadi dasar dari ideology yang dianut oleh individu atau golongan. Ideology
adalah pandangan kita tentang realitas sebagaimana mestinya (konsep praktis).
Perbedaan ideology adalah akibat dari perbedaan kerangka berpikir atau
pandangan dunia. Sebab, keduanya memiliki hubungan kausalitatif.
Pandangan
dunia materialism diwakili oleh dua ideology besar dunia yaitu marxisme dan
kapitalisme. Berbeda dengan ideology timur yang memandang realitas terdiri dari
materi dan non materi, fisik dan metafisik, insfrastruktur dan suprastruktur, kedua
ideology tersebut memandang realitas hanya tersusun oleh objek-objek material.
Kedua ideology tersebut memiliki definisi masing-masing mengenai keadilan. Bagi
marxisme, keadilan tercipta apabila terwujud masyarakat tanpa kelas yang
didasarkan dengan konsep pemerataan, serta terwujudnya nasionalisasi asset-aset
Negara tanpa diintervensi oleh pihak swasta. Bagi ideology kapitalisme,
manifestasi keadilan terdiri dari 4 hal: Pertama, liberalism yang menyatakan
bahwa untuk menciptakan keadilan maka dianggap perlu memberi kebebasan kepada
individu. Kedua, sekularisme yang berpandangan bahwa pendidikan yang
berkeadilan hanya bisa dicapai jika agama dipisahkan dengan ilmu pengetahuan.
Ketiga, demokrasi yaitu kebebasan dalam dunia politik. Terakhir, kapitalisme
ekonomi yang kini telah bermetamorfosis menjadi neoliberalisme.
Noam
chomsky melukiskan hakikat kapitalisme gaya baru itu dalam konsep
neoliberalisme. Deskripsi fenomena ideology neolib jauh lebih kompleks,
bentuknya tampil pada bagaimana sebuah korporasi besar yang kekayaannya
melampaui asset kekayaan yang dimiliki oleh suatu Negara, sehingga dengan
uangnya ia bisa mendiktekan apa saja yang dikehendakinya. Ia bisa
mengarahkan kemana haluan perkembangan ilmu pengetahuan mesti ditetapkan,
menjinakkan dunia kampus dan para intelektual kritis yang bersuara nyaring, membeli
kekuasaan politik dan melemahkan lembaga peradilan.[2]
Mari kita
lihat, bagaimana dampak dari sebuah ideologi dapat sangat mempengaruhi cara
manusia memperlakukan alam. Sebagaimana banjir bandang beberapa tahun yang lalu
terjadi di Negara bagian Amerika, dimana kapitalis neolib menawarkan bantuan
proyek perumahan namun uluran tangan itu ternyata hanya bisa diakses kalangan
atas, sementara bagi kaum the-have-not
mereka justru mengalami dua kali musibah: banjir bandang dan penggusuran pasca
musibah banjir yang telah menimpa diri dan keluarganya.
Di Kota
Kolaka, Kecamatan Pomalaa, Sulawesi Tenggara terdapat beberapa perusahaan
tambang. Akibat kurangnya intervensi pemerintah dalam menerapkan kebijakannya,
lingkungan menjadi tercemar. Limbah hasil tambang justru merusak ekosistem
laut. Dilansir oleh salah satu media online[3],
dalam kunjungannya ke Kolaka, Menteri kelautan dan perikanan, Susi Pudjiastuti
melakukan sidak ke Desa Hakatutobu, Kecamatan Pomalaa, Senin, (20/3). Dalam
sidak itu, Susi melihat secara langsung kondisi air yang ada di desa tersebut.
Airnya sudah berubah warna menjadi kemerahan, belum lagi ada warga yang sempat
menyampaikan keluhannya. “Kulit kita gatal-gatal.”, ujar Nur salah seorang
warga.
Pertambangan
sebagai salah satu sektor perekonomian memang memiliki dampak positif dan juga
negatif bagi lingkungan sekitarnya. Dampak positifnya adalah meningkatnya
devisa Negara dan pendapatan asli daerah serta menyerap tenaga kerja. Sedangkan
dampak negative dari kegiatan penambangan dapat dikelompokkan dalam bentuk
kerusakan bumi, ampas buangan (tailing), kebisingan, polusi udara, menurunnya permukaan
bumi (land subsidence).
Pada
tanggal 7 hingga 18 desember 2009 yang lalu telah diadakan sebuah pertemuan
bersejarah, yaitu “konperensi puncak tentang perubahan iklim”, yang
diselenggarakan oleh persatuan bangsa-bangsa di Copenhagen. Konpernsi ini
diikuti oleh wakil-wakil pemerintah dari 170 megara, dan dihadiri oleh sekitar
8000 peserta. Mata dunia tearah ke Copenhagen dengan harap-harap cemas tentang
keberhasilannya.[4]
Masalah
lingkungan memang sesuatu yang belum ada habisnya untuk diperbincangkan.
Menurut prinsipnya, apabila salah satu sumber daya alam diambil untuk
pembangunan dan tidak diperhatikan kaitannya dengan komponen lingkungan
lainnya, maka terobeklah jaringan ekosistem yang ada. Jika sumber daya alam
yang diambil sedikit hingga robekan jaringan ekosistemnya kecil, maka pemulihan
bisa diharapkan kembali. Namun, apabila yang diambil adalah banyak dengan
teknologi dan cara pengambilan yang merobek jaringan ekosistem secara lebih
luas, maka kerusakan lingkungan bisa begitu besar sehingga mematikan organisme
hidup dalam ekosistem. Pola pembangunan konvensional yang sudah dilaksanakan
selama puluhan tahun di bumi ini telah mengambil sumber daya alam begitu besar dengan
teknologi dan proses produksi yang melahirkan kerusakan global.[5]
Kita perlu
mendobrak perbatasan kebijakan pembangunan konvensional yang menekankan kepada
pertumbuhan ekonomi dalam mekanisme pasar sebagai sasaran keberhasilan
pembangunan. Kebijakan pembangunan ke depan harus berpikir secara menyeluruh
yang mampu menjawab tantangan kehidupan. Dimensi pembangunan yaitu
ekonomi, social dan pembangunan lingkungan seharusnya dapat terakomodir
sekaligus. Dalam ekonomi, peranan pasar sangat dominan dalam mempertemukan
permintaan konsumen dengan penawaran produsen, tetapi pasar belum efektif
menanggulangi masalah social dan lingkungan. Sampai saat ini, pasar juga masih
gagal dalam menangkap isyarat lingkungan. Udara bersih, suhu nyaman,
pemandangan landscape alami indah, air tawar hujan bersih, sungai jernih, tanah
subur, semua ini tidak masuk dalam perhitungan pasar sehingga tidak punya harga
atau nilai biaya bagi pembangunan.[6]
Untuk
menjamin adanya sumber daya alam bagi pembangunan yang berkelanjutan, perlu
diciptaan strategi yang mengarah pada upaya tersebut, yakni[7]:
1. Meneliti
kondisi serta masalah yang berkaitan dengan sumber daya alam dan lingkungan termasuk
tingkat eksploitasi dan penggunaannya, kemudian memperkirakan kecendrungan
dalam jangka panjang, serta menentukan tingkat jaminan tersedianya sumber daya
alam itu bagi pembangunan jangka panjang dengan cara penciptaan kembali maupun
meningkatkan ketersediannya.
2. Mengubah
teori dan praktik pemberian nilai atau harga terhadap setiap barang yang ada.
Pemberian nilai yang tinggi terhadap hasil produksi akhir, dan nilai yang
rendah terhadap bahan mentah, serta tanpa nilai atau harga bagi sumber daya
alam, harus segera diganti dengan cara memberi harga yang tepat pada sumber
daya alam. Hal ini harus dilakukan karena sumber daya alam walaupun merupakan
pemberian alam, sesungguhnya tidak boleh digunakan seenaknya karena akan
menjadi langka adanya, kemudian menjadi mahal adanya.
3. Membuat
studi mengenai bagaimana melindungi, mengembangkan, menyimpan serta
memperbanyak persediaan sumber dayaalam melalui investasi social seperti
pendidikan dan latihan.
Jika di
awal tulisan kita membahas mengenai kerangka berfikir yang kemudian
mempengaruhi cara manusia memperlakukan alam semesta. Di akhir tulisan ini,
penulis ingin menuangkan bagaimana pandangan dunia desposisi yang melahirkan
ideologi Pancasila melihat dan memperlakukan alam semesta. Meskipun Penanaman Ideologi
Pancasila ini idealnya dilakukan melalui studi kritis dengan metode filosofis, namun
bagi penulis, memasukkan Pendidikan Moral Pancasila (PMP) beserta P4 (pedoman
penghayatan dan pengamalan nilai-nilai pancasila) ke dalam kurikulum pendidikan
dasar dapat menjadi salah satu upaya fundamental yang perlu dilakukan untuk
menjemput keadilan ekologis. Memahami lebih jauh pancasila beserta
butir-butirnya, dan tidak sekedar menghapalkannya adalah sesuatu yang mesti diupayakan
oleh semua elemen masyarakat terkhusus akademisi.
Secara singkat, Pancasila dalam
memandang alam semesta tergambarkan sebagai berikut:
1. KETUHANAN YANG MAHA ESA
Bahwa alam
semesta ini milik Tuhan Yang Maha Esayang dititipkan kepada kita. Ia perlu
dijaga kelestariannya dan dikelola sebaik-baiknya agar dapat memenuhi hajat
orang banyak dan semua makhluk.
2. KEMANUSIAAN
YANG ADIL DAN BERADAB
Bahwa cara
pengelolaan alam dan lingkungan berbasis kemanusiaan. Manusia sejatinya tidak
boleh melakukan tindakan yang justru merusak dan membahayakan dirinya dan
manusia lainnya.
3. PERSATUAN
INDONESIA
Bahwa perlu
kesatuan kerja yang kolektif dan sinergi antara seluruh komponen di dalam
masyarakat, termasuk pemerintah dan swasta dalam pengelolaan lingkungan.
4. KERAKYATAN
YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN
Bahwa
kinerja yang efektif diperlukan perwakilan rakyat yang arif dan bijaksana baik berupa lembaga atau non
lembaga, agar semua aspirasi rakyat dalam hal pemenuhan kesejahteraannya
dapat terpenuhi secara efektif dan
efisien.
5. KEADILAN
SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
Bahwa alam
dan semua sumber daya alam nya mesti dikelola secara proporsional, agar dapat
tercipta harmonisasi dalam pengelolaaannya.
[1]Muhammad Baqir Ash-Shadr. Falsafatuna. 2014
[2]
Nur sayyid santoso kristeva. Sejarah ideology dunia. 2015
[3]
M.detik.com. 20 maret 2017. 15.04 WIB
[4]
FEB-UH. Esai – esai pemikiran. 2010.
[5]
https://studipariwisata.com/analisis/lingkungan-hidup-tantangan-dan-peluang/
[6]
Aca Sugandhy, Rustam Hakim. Pembangunan berkelanjutan berwawaan lingkungan.2009
[7] M.
Suparmoko. Ekonomi sumber daya alam dan lingkungan. 2006.
Ulasannya menarik. Sedikit lebih maju dari persfektif Yudi Latif di buku Revolusi Pancasila. Membaca ekologi menggunakan analisis pancasila.
BalasHapus